Kamis, 11 Maret 2010

BUKIT PUYUH POTENSI TAPI SENGKETA

BUKIT PUYUH POTENSI TAPI SENGKETA

MUNTOK, Kurang lebih 1.180,76 Ha lahan perkebunan milik PT Sawindo Kencana Makmur saat ini adalah merupakan kuasa penambangan (KP) milik PT Timah dari jumlah total lahan seluruhnya 4172,5 Ha yang dikuasai oleh PT Timah, hal tersebut dikuatkan dengan adanya surat keputusan Dirjen Pertambangan umum No 320.K/2014/DDJP/1995 Tentang Pemberian kuasa ekploitasi ( DU1509/Sumsel) tertanggal 21 Juni 1995 dan berakhir hingga sampai tahun 2025.

Terungkapnya hal tersebut setelah PD Bangka Barat Sejahtera yang mencoba untuk mengakomodir Tambang Rakyat yang berada dikawasan Bukit Puyuh di Kecamatan Tempilang.

Direktur PD BBS, Abang Sjachroel Arifin menjelaskan, pada saat ini kawasan Bukit Puyuh yang telah digarap oleh masyarakat yang berada di dalam areal perkebunan milik PT Sawindo Kencana Makmur ternyata adalah KP milik PT Timah dimana saat ini kurang lebih 1.180,76 Ha lahan perkebunan tersebut masuk dalam lingkungan KP PT Timah, untuk itu PD BBS berupaya menfasilitasi agar kegiatan penambangan dikawasan tersebut bisa dikelola secara legal proseduran dengan berkerjasama dengan PT Timah.

“Kalau dulu sebelum PD BBS masuk, setiap harinya kurang lebih 2 hingga 3 Ton pasir timah dijual keluar wilayah Bangka Barat dan ini jelas telah merugikan pemerintah daerah, namun setelah PD BBS masuk dengan melakukan pengelolaan berkerja dengan PT Timah selaku pemilik KP, kerugian tersebut bisa teratasi,” ungkap Abang Sjachroel Arifin.

Abang Sjachrole Arifin mengungkapkan, awalnya ada ketidak senangan PT Sawindo terhadap kedatangan PD BBS yang mencoba mengakomodir para penambang dikawasn tersebut.

“Sebelum kita masuk kegiatan penambangan ini illegal karena dilakukan tidak sesuai dengan prosedur, namun sekarang menjadi legal, karena kita telah berkerja sama dengan pihak PT Timah selaku pemilik KP dan PT Timah juga telah mebuat Pospam Timah didaerah Tempilang, dimana setiap biji timah yang didapat dari kawasan tersebut langsung di storkan ke PT Timah selaku pemilik KP,” ungkap Abang Sjachroel Arifin.

Pada saat ini Abang Sjachroel Arifin menjelaskan, dikawasan bukit Puyuh yang luasnya kurang lebih 3,6 Ha tersebut sudah digarap sekitar 30 Tsk (Tambang skala kecil) yang langsung dibawah kordinasi PD BBS,yang mana setiap hasil biji timah yang didapat dari kawasan tersebut dijual langsung ke PD BBS seharaga Rp 38.000 hingga Rp Rp 39.000 per kilogramnya dengan kadar Sn 70% dari harga tersebut sekitar Rp 2500/Kg masuk sebagai fee bagi PD BBS.

“ Biji Timah tersebut dari penambang langsung kita beli dan selanjutnya langsung diserahkan ke PT Timah melalui Pospam yang ada, kita tidak melakukan penampungan tetapi hanya mengambil fee dari usaha tersebut,” jelas Abang Sjachroel Arifin.

Sebelum melakukan usaha biji timah dikawasan tersebut PD BBS terlebih dahulu sudah melakukan pemberitahunan kepada pihak PT Sawindo Kencana Makmur yaitu sesuai dengan surat pemberitahuan No 020/BUMD-BBS/Dir/II/10-51 tertanggal 25 Februari 2010.

“Sebelumnya kita sudah memberitahukan pihak perkebunan sesuai dengan surat yang telah dikeluarkan oleh PT Timah kepada kita, kenapa demikian karena PT Timah adalah sebagai pemilik KP dikawasan tersebut berdasarkan keputusan Dirjen pemabnagan umum sebelumnya,” ungkap Abang Sjacharoel Arifin.

Bahkan pihaknya selaku BUMD telah melakukan koordinasi ke PT Sawindo Kencana Makmur di Jakarta karena pihak perusahaan didaerah tidak bisa mengambil keputusan, dimana pada awal pertemuan PT Sawindo sempat menuding PD BBS akan melakukan penyerobotan lahan miliknya, namun setelah mendapat penjelasan bahwa PD BBS berkerja sesuai dengan prosedur yang diperkuat dengan dokumen kelengkapan yang didapat dari PT Timah akhirnya pihak PT Sawindo kencana Makmur tidak bisa berbuat banyak karena memang kawasan saat ini benar adanya berdasarkan keputusan Dirjen Penambangan Umum adalah milik PT Timah.

“Yang melakukan penyerobotan lahan justru adalah pihak PT sawindo Kencana Makmur, karena dari total KP milik PT Timah seluas 4172,5 Ha berdasarkan keputusan Dirjen Penambangan Umum tersebut kurang lebih 1,180,76 Ha telah tergarap oleh PT Sawindo Kencana Makmur,” ujar Abang sjachroel Arifin.(cr18)

0 komentar:

Posting Komentar

PANTAI PERIGI BATU

PANTAI PERIGI BATU

NELAYAN KU

NELAYAN KU
Hanya demi sesuap nasi, nelayan ini rela mengarungi ganasnya gelombang, kejadian ini diabadikan di pantai Simbabe kecamatan Muntok.
 

PANTAI PERIGI BATU

PANTAI PERIGI BATU

PERANG KETUPAT

PERANG KETUPAT

BENTENG KUTA

BENTENG KUTA

Site Info

PANTAI BATU BERANI

PANTAI BATU BERANI

Followers

RADAR BANGKA BARAT Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template