Sabtu, 27 Maret 2010

PPP Pecat Alhan

MUNTOK,Perseteruan ditubuh Partai PPP didalam pengusungan pasangan H Parhan Ali dan H Erwan Masri, akhirnya berbuntut pemecatan terhadap Alhan selaku ketua DPC PPP Kabupaten Bangka Barat karena dianggap telah melakukan kesalahan besar dengan memberikan dukungan terhadap dua pasangan calon sekaligus pada pemilukada di Bangka Barat.

Dimana diketahui sebelumnya PPP Kabupaten Bangka Barat telah memberikan dukungan kepada pasangan H Parhan Ali dan H Erwan Masri berdasarkan rekomendasi No 021/IN/28/III/2010 tertanggal 11 Maret 2010, diperkuat dengan rekomendasi DPW PPP No 155/IN/28/III/2010 dan surat Keputusan DPP PPP No 1845/IN/DPP/III/2010.

Namun menjelang akhir penyerahan berkas secara mengejutkan Alhan sebagai ketua DPC PPP Kabupaten Bangka Barat ternyata juga memberikan dukungan kepada pasangan Herwanto yang berpasangan dengan Fathoni, namun yang menandatangi sebagai sekertaris hanya diwakilkan kepada wakil sekertaris yaitu Suhardi.

Akibat dari keputusan yang diambil secara sepihak tersebut akhirnya DPW PPP Provinsi Bangka Belitung melalui surat NO 153/IN/28/III/2010 melakukan pemecatan terhadap Alhan karena dianggap telah mengangkangi keputusan partai dengan memberikan dukungan pasangan lain.

Sekertaris DPW PPP, Hamzah saat dihubungi RB, mengatakan,akibat ulahnya tersebut Alhan akhirnya diberikan sanksi berupa pemecatan langsung oleh DPW PPP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang nantinya akan diperkuat dengan keputusan DPP PPP.

“Sejak awal kita telah mendukung pasangan H Parhan Ali dan H Erwan Masri dan tidak pernah memberikan dukungan kepada pasangan selain itu dan semuanya dilakukan sesuai dengan keputusan yang diambil oleh DPC PPP dan diperkuat oleh DPW dan DPP PPP, keputusan tersebutpun diambil melalui pleno partai,” ungkap Hamzah.

Selaku sekertaris DPW PPP, Hamzah menyanyangkan sikap yang telah dilakukan oleh Alhan selaku ketua DPC Kabupaten Bangka Barat, hanya kerena kepentingan pribadi berani melakukan tindakan yang sangat memalukan bagi partai yang dipimpinnya.

“Keputusan yang diambil oleh Alhan ini adalah keputusan pribadi, mungkin yang bersangkutan sempat di iming-imingi sesuatu kita tidak tau ya, yang jelas Alhan telah mengangkangi keputusan partai untuk itu yang bersangkutan kita berikan sanksi yang cukup tegas yaitu berupa pemecatan,” kata Hamzah.

Sementara itu Korwil PPP Kabupaten Bangka Barat, Subandi ketika dihubungi, mengungkapkan saat ini pihaknya berada di Jakarta untuk memberikan laporan ke DPP PPP berkenaan dengan permasalah yang telah terjadi di Bangka Barat,karena DPP wajib tahu dimana sebelumnya DPP PPP telah mengelurakan keputusan bahwa PPP mendukung pasangan H Parhan Ali dan H Erwan Masri pada pemilukada di Bangka Barat.

“Kita saat ini di Jakarta untuk menyelesaikan masalah ini, dan kita juga akan ke KPU Pusat berkenaan dengan telah diterimanya pasangan Herwanto-Fathoni yang didukung oleh Alhan dan Suhardi, karena kita menganggap Alhan dan Suhardi tidak mewakili partai tetapi pribadi masing-masing,” ucap Subandri.

Sementara itu Panwas Kabupaten Bangka Barat, melalui Devisi Pengawasan Arnold Hutapea, mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan secara tertulis dari DPC PPP sehingga saat ini belum bisa memproses ada pelanggaran yang terjadi disaat pendaftaran pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Bangka barat periode 2010-2015.

“sampai saat ini kita beluym menerima pengaduan secara tertulis dari DPC PPP,” kata Arnold.

Arnold mengatakan, pihaknya nanti pada saat verifikasi berkas akan mmeberikan masukan ke pada KPU Bangka Barat berkenaan dengan permasalahan yang ada berkenaan dengan adanya ganda dukungan yang dilakukan oleh PPP terhadap pasangan calon.

“Untuk itu kita telah meminta salinan berkas pencalonan kepada KPU Bangka Barat, namun saat ini salinan berkas tersebut belum kita terima, padahal kita punya hak untuk meminta berdasarkan ketentuan peraturan yang ada ini kita merujuk pada undang-undang No 22 tahun 2007,” ungkap Arnold.

Sedangkan Ketua Panwas Kabupaten Bangka Barat, Sabari Halik, mengatakan apabila nantinya KPU Bangka Barat tidak juga memberikan salinan berkas pencalonan yang diminta oleh Panwas maka KPU Bangka Barat dapat dikenai sanksi berupa pelanggaran kode etik.

“Kenapa kita ingin meminta salinan berkas tersebut karena kita akan mempelajarinya dimana letak kesalahan yang telah dilakukan oleh ketua PPP tersebut,” ucap Sabari Halik.

Sedangakan saat disinggung kenapa Panwas tidak memberikan reaksi pada saat penyerahan berkas berlangsung sedangkan panwas pada saat itu juga ikut menyaksikan penyerahan berkas yang dilakukan oleh pasangan Herwan-Fathoni, berkenaan dengan itu Arnold mengatakan, pada saat penyerahan berkas pencalonan memang sempat terjadi keributan kecil antara KPU dan perwakilan pasangan calon, namun KPU pada saat itu tidak pernah meminta pendapat kepada Panwaslu.

“Saat itu memang sempat bersitegang anatar KPU dan perwakilan calon, tapi kita tidak dilibatkan dan kita juga tidak tahu bahwa yang menandatangani dukungan dari PPP itu ketua dan wakil sekertarisnya,” imbuh Arnold.

Sedangkan PHC Parhan Center melalui ketuanya, Bambang Setia Budi, saat dihubungi mengatakan, seandainya nanti pada tahan akhir ternyata KPU Bangka Barat tetap mengesahkan dukungan yang diberikan oleh ketua dan wakil sekertaris DPC PPP, namun mesin partai PPP ternyata tetap ingin bergabung dengan koalisi parpol yang mengusung pasangan H Parhan Ali dan H Erwan Masri pihaknya tetap akan membuka kesempatn tersebut.

“Kita akan tetap welcome terhadap mesin parpol PPP untuk memberikan dukungan ke kita karena kita tau sejak awal PPP memang telah memberikan dukungan ke kita, yang terjadi saat ini hanya merupakan ulah dari ketua DPC PPP sendiri yaitu Alhan selaku ketua DPC,” tutur Bambang Setia Budi.

Sementara itu pihak KPU Bangka Barat hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban tentang sah tidaknya dukungan yang dilakukan oleh DPC PPP yang ditandatangani Alhan dan wakil sekertarisnya Suhardi.

“Belum ada putusan saat ini rekan kita masih dilantai atas gedung KPU Pusat untuk menanyakan masalah tersebut,” kata Kusumawan Ariyanto salah satu anggota KPU Bangka Barat yang saat ini juga sedang berada di KPU Pusat.

Sedangkan Alhan saat ini belum bisa dihubungi dan bahkan rekan-rekan partai pun sangat kesulitan untuk menghubungi yang bersangkutan dikarenakan hand phonenya dimatikan.(cr18)

Pengawas UAN sita 2 Hp milik Siswa

MUNTOK, Sebanyak 1264 Siswa yang terdiri dari berbagai sekolah mulai dari tingkat SMA, MA dan SMK di Bangka Barat, hari ini mengikuti Ujian Nasional yang diselenggarakan secara serentak diseluruh Indonesia.

Kabid Dikdasmen Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Barat, Ali Idrus, saat dihubungi RB, mengatakan, jumlah siswa tersebut tersebar di lima kecamatan yang ada dikabupaten Bangka Barat yaitu, Muntok, Simpang Teritip, Jebus, Kelapa dan Tempilang.

Ali Idrus mengharapkan, pada pelaksanaan Ujian Akhir Nasioanal Sekolah tersebut kiranya dapat berjalan sesuai rencana tanpa ada kendala apapun dilapangan, untuk itu ia mengharapkan kerjasama semua pihak yang terkait didalam pelaksanaan UAN bisa berkerja secara maksimal.

“Pelaksanaan UAN ini kita menggunakan sistim silang pengawasan, misalnya guru sekolah A mengawasi murid sekolah B dan seterusnya dilakukan penyilangan, hal ini untuk menghindari terjadinya kecurangan didalam pengawasan,” ungkap Ali Idrus.

Disamping pengawasan secara silang tersebut, Ali Idrus mengatakan, didalam pelaksanaan UAN ini juga menggunakan tim pengawas independen agar netralitas pelaksanaan bisa dilakukan secara terbuka dan transfaran.

“Tim Independen yang ada saat ini dari STIKES (sekolah tinggi ilmu kesehatan) selaku pengawas penyelenggara dan UNSRI selaku coordinator, setiap satu sekolah satu pemantau, sedangkan untuk didalam ruang kelas ada 2 orang pengawas ujian dimana tiap-tiap kelas maksimal 20 orang siswa,” jelas Ali Idrus.

Sementara itu saat ditanya bagaimana seandainya ada siswa pada saat pelaksanaan UAN tidak bisa hadir, Ali Idrus menjelaskan, siswa yang berhalangan hadir karena alas an sakit maka harus bisa menunjukan surat keterangan dari dokter sedangkan untuk alasan lain harus memberikan alasan yang tetap agar alasan tersebut bisa diterima.

“Bagi yang berhalangan mengikuti UAN bisa melakukan ujian susulan pada tanggal 29 Maret hingga tanggal 5 April, sedangkan bagi yang tidak lulus bisa mengikuti ujian ulangan pada tanggal 10 Mei hingga tanggal 14 Mei,” ungkap Ali Idrus.

Sementara itu Kiki seorang siswa SMA Karya Muntok, saat di temui RB, mengatakan, pelaksanaan UAN ini seperti halnya ujian biasa hanya soalnya saja yang dibuat oleh pemerintah, sedangkan materi yang diuji adalah pelajaran yang memang sudah diajarkan disekolah.

“soalnya mudah-mudah, dak tau jawabannya mungkin sulit juga,” ujar Kiki sambil tertawa.

Kiki juga mengungkapkan pada pelaksanaan ujian hari pertama ini, ada sebagian rekannya yang grogi sehingga sempat melakukan kesalahan ketika menghapus lembaran soal yang telah diisi sehingga lembar jawaban sempat sobek sehingga terpaksa harus diganti dengan yang lembaran jawaban yang baru.

“Tadi ada kawan waktu menghapus jawaban, lembar jawabannya sobek, dan sudah diganti dengan yang baru, tetapi pergantiannya itu harus nunggu lama sehingga kawan kita kehilangan waktu untuk menjawab,” ungkap kiki.

Disamping itu Kiki menambahkan, pada saat ujian berlangsung pengawas ruangan sempat menyita 2 buah hand phone milik dua orang rekannya yang ketahuan membawanya kedalam ruang kelas pada saat ujian,” imbuh Kiki.(cr18)

Alhan dukung Herwanto-Fathoni Karena Nurani

MUNTOK, Setelah sempat menghilang dari peredaran politik Bangka Barat, akhirnya RB, berhasil melacak keberadaan Alhan selaku ketua DPC PPP Kabupaten Bangka Barat, Sabtu malam (27/3).

Alhan yang sempat menghebohkan perpolitikan Bangka Barat dengan melakukan penandatanganan dua dukungan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka barat pada pemilukada 2010-2015 saat dihubungi RB, melalui no Hp barunya mengatakan, apa yang dilakukannya selama ini tidak terlepas karena rasa kemanusia dan untuk menghidupkan demokrasi di Bangka Barat serta tidak ada maksud lain kecuali untuk membangun Bangka barat agar lebih maju lagi dengan pemimpin baru.

“Saat ini saya berada di jakarat, saya jelaskan bahwa saya tidak diiming-imingi uang ataupun jabatan apapun, semuanya saya lakukan untuk kemajuan Bangka Barat,” ucap Alhan.

Alhan menambahkan, pada saat-saat akhir penyerahan berkas pencalon ke KPU Bangka Barat, nalurinya berbicara untuk memberikan dukungan kepada pasangan Herwanto dan Fathoni dikarenakan pasangan tersebut hingga akhir penyerahan berkas belum mendapatkan dukungan dari partai politik, dimana pada saat itu pasangan Herwanto dan Fathoni hanya mendapatkan dukungan dari aliansi parpol diluar DPRD sedangkan keinginan untuk maju pada pemilukada cukup besar dari diri Herwanto selaku calon Bupati Bangka Barat.

“Disaat mereka kebingungan saya merasa kasihan dan akhirnya saya pun mengambil sikap untuk membantu, terus terang saya juga belum pernah bertemu dengan Herwanto dan beliau juga tidak pernah menjanjikan apa-apa kepada saya,” imbuh Alhan.

Sementara itu saat disinggung tentang dukungan yang sudah diberikan kepada pasangan H Parhan Ali dan H Erwan Masri yang telah ditandantanganinya bersama Sardi selaku sekertaris DPC, Alhan mengatakan, bahwa dukungan tersebut dianggapnya batal karena dia lebih berpihak kepada Herwanto kerena panggilan nurani.

“Saya tegaskan lagi, bahwa saya berpihak kepada pasangan Herwanto karena panggilan nurani bukan karena materi,” ujar Alhan.

Berkenaan dengan sanksi yang telah dia terima berupa pemecatan yang dilakukan oleh partai PPP alhan menganggap itu sebagai konsekuensi politik yang harus ditanggungnya.

“kalau memang saya telah dipecat tidak masalah itu sudah merupakan resiko politik yang harus saya hadapi, bagaimanapun saya beranggapan apa yang sudah saya lakukan saat ini benar secara nurani,” imbuh Alhan.

Diakhir pembicaraan Alhan meminta kepada RB, untuk merahasiakan no Hand phone barunya agar tidak disebarluaskan.

Sementara itu sebelumnya sekertaris DPC PPP Sardi bersama-sama dengan korwil DPC PPP Bangka Barat Subandri telah melaporkan permasalahan tersebut ke Panwaslukada Bangka Barat berkenaan dengan adanya dukungan ganda yang dilakukan oleh Alhan selaku ketua DPC PPP Kab Bangka Barat.

“Laporan kita sudah diterima dan akan diproses oleh panwaslukada untuk ditindaklanjuti dan kita tunggu saja hasilnya,” ungkap Sardi singkat.(cr18)

PDI Perjuangan Usung "Berdian"

MUNTOK, Setelah ditunggu sekian lama, akhirnya DPC PDI Perjuangan mengeluarkan rekomendasi nama pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilukada di Kabupaten Bangka Barat yang langsung diperkuat dengan surat rekomendasi DPP PDIP Perjuangan. Minggu (20/3)
Ketua DPC PDI Perjuangan, Ariyanto SH, saat dikonfirmasikan RB, mengatakan setelah melalui proses yang cukup panjang dan sedikit melelahkan, akhirnya DPP PDI Perjuangan memutuskan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka Barat pada Pemilukada 2010 yaitu, Bayodandari sebagai calon Bupati berdampingan dengan Sopian sebagai Calon Wakil Bupati untuk priode 2010-2015 dimana keputusan tersebut langsung dikeluarkan oleh DPP PDI Perjuangan di Jakarta dan ditandatangani langsung oleh Megawati selaku ketua Umum PDI Perjuangan.
“Dari beberapa calon yang kita usulkan akhirnya DPP menetapkan pasangan Bayodandari berdampingan dengan Sopian untuk Pemilukada mendatang, dan proses selanjutnya kita akan langsung melakukan koordinasi kebawa mengingat waktu yang sudah sangat singkat sekali dan ini harus didukung oleh semua unsur partai mulai pada tingkat DPC, PAC hingga ke anak-anak ranting partai didesa-desa,” ujar Ariyanto.
Ariyanto mengatakan, setelah keluarnya keputusan resmi dari DPP PDI Perjuangan tersebut pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan koordinasi dengan seluruh unsur partai untuk merapatkan barisan agar pertarungan pada Pemilukada bisa dimenangkan oleh PDI Perjuangan.
Ketika disinggung basis-basis mana saja yang akan dijadikan sebagai lumbung suara pada Pemilukada mendatang, Ariyanto mengatakan, PDI Perjuangan akan berupaya untuk menguasai perolehan suara di tiga Kecamatan yang ada yaitu Kecamatan Jebus, Tempilang dan Kelapa mengingat kedua calon adalah merupakan putera daerah.
“Kita Targetkan ditiga kecamatan, yaitu kecamatan Jebus karena Sopian merupakan putera dari kecamatan tersebut sedangkan Bayodandari kita harapkan bisa menguasai kecamatan Kelapa dan Kecamatan Tempilang, namun semuanya tidak terlepas dari dukungan kader-kader PDI perjuangan nantinya,” Imbuh Ariyanto.
Sementara itu Sopian selaku calon Wakil Bupati saat dihubungi RB, mengatakan, dengan telah keluarnya surat rekomendasi tersebut diharapkan semua kader PDI Perjuangan harus siap untuk berjuangan bersama-sama memenangi Pemilukada mendatang tanpa terkecuali.
“Sebagaimana yang telah diamanatkan oleh DPP PDI Perjuangan bahwa setiap kader partai harus patuh terhadap intruksi partai dan mereka harus mendukung keputusan yang telah dikeluarkan oleh DPP tersebut, inilah demokrasi, calon yang diajukan memang banyak tetapi DPP lah yang punya peran penting untuk memutuskan,” ungkap Sopian.
Sopian menambahkan, apa yang telah dilakukan oleh PDI Perjuangan dalam proses pencalonan tersebut sudah sesuai dengan AD/ART Partai dimana calon yang diusung merupakan aspirasi dari arus bawah, dan dari proses tersebutlah akhirnya terjaringlah beberapa nama pasangan calon, yang akhirnya diusulkan pada tingkat yang lebih tinggi dan akhirnya diputuskan oleh DPP PDI Perjuangan.
“Calon itu pertama diusung dari tingkat bawah, selanjutnya ke PAC terus ke DPC, lanjut lagi ke DPD baru dibawa ke DPP untuk diputuskan, sekarang tinggal kita koordinasi kebawah untuk menggalang kekuatan, nanti kita harapkan semua kader bisa berkerja sama disamping itu kita juga akan membentuk tim-tim relawan dilapangan,” kata Sopian.
Sedangkan saat disinggung motto yang akan diusung pada Pemilukada mendatang,dengan singkat Sopian mengatakan, bahwa motto yang akan diusung nantinya adalah BERDIAN yang artinya Bersama Bayo dan Sopian.
“Kalau belum ada perubahan motto kita adalah Berdian,” ujar Sopian singkat.
Sedangkan Bayodandari saat dihubungi RB, membenarkan bawah dirinya dan Sopian telah direkomendasikan oleh DPP PDI Perjuangan untuk maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat pada Pemilukada 2010 mendatang.
“Benar saya dan Sopian yang disetujui oleh DPP PDI Perjuangan dan surat rekomendasinya pun sudah saya pegang sekarang,” ungkap Bayodandari yang saat ini masih tercatat sebagai Asisten I di Provinsi Bangka Belitung.
Lebih lanjut Bayodandari menambahkan, berdasarkan surat rekomendasi dari DPP PDIP Perjuangan No 3343/IN/DPP/III/2010 tertanggal 19 Maret yang langsung ditandatangani oleh Sekjen PDI Perjuangan Pramono Anum dan Chahyo Kumolo dan diketahui langsung oleh Pimpinan Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarno Puteri.

Dimana isi surat tersebut menyatakan bahwa DPP PDI Perjuangan secara resmi mengeluarkan rekomendasi atas nama H Bayodandari selaku calon Bupati dan Sopian sebagai Calon wakil Bupati pada pemilukada 2010 di Kabupaten Bangka Barat.

Berkenaan dengan rekomendasi tersebut, Bayo mengatakan, saat ini pihaknya akan segera melakukan konsolidasi baik secara ke partaian maupun langsung ke masyarakat.

“Kita upayakan semua roda partai PDI Perjuangan bisa bergerak secara maksimal untuk memenangkan pertarungan ini,” ucap Bayo Dandari.(cr 18)

PANTAI PERIGI BATU

PANTAI PERIGI BATU

NELAYAN KU

NELAYAN KU
Hanya demi sesuap nasi, nelayan ini rela mengarungi ganasnya gelombang, kejadian ini diabadikan di pantai Simbabe kecamatan Muntok.
 

PANTAI PERIGI BATU

PANTAI PERIGI BATU

PERANG KETUPAT

PERANG KETUPAT

BENTENG KUTA

BENTENG KUTA

Site Info

PANTAI BATU BERANI

PANTAI BATU BERANI

Followers

RADAR BANGKA BARAT Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template